SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - MF (29), pernah viral karena mengalami kekerasan dari mantan kekasihnya, Nick De Munyck, seorang pria asal Belgia. Kekerasan yang dialami wanita itu terjadi di rumahnya di Gresik.
Dan setelah kejadian itu, MF dikabarkan sudah bercerai dari suaminya, CY. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan cerai MF yang mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari CY.
Adi Cipta Nugraha SH, kuasa hukum MF mengatakan, tim pengacara berhasil memperjuangkan hak-hak kliennya.
MF berhak mendapatkan nafkah dari mantan suaminya seorang pengusaha porselen itu sebesar Rp 16 juta per bulan.
"Sebenarnya itu kurang karena untuk membesarkan anaknya hingga dewasa. Tetapi kami tetap mengapresiasi putusan tersebut," kata Adi, Minggu (15/12/2024).
Adi berharap putusan ini bisa menjadi pelajaran bagi perempuan lain yang mengalami hal serupa. Perempuan tidak boleh diam saja ketika mengalami kekerasan, harus berani bertindak.
"Kami siap mendampingi mereka dalam menghadapi segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan," tegasnya.
Sementara MF sempat melaporkan Nick ke polisi terkait penganiayaan yang dialaminya. Dan ternyata, MF sudah menjalani asmara bersama si bule Belgia itu saat proses cerai dari suaminya.
Dan sekarang kasus penganiayaan dengan bule tersebut kabarnya sudah berujung damai. ****
Belanja di App banyak untungnya: