Alasan rapat di hotel di Kendari
Menurut Kadek Rai, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya rapat DPRD Konawe digelar di hotel di Kendari.
Pertama, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa jarak rumah peserta rapat dengan lokasi hotel memudahkan peserta untuk mengikuti rapat.
Kemudian, waktu rapat pembahasan yang cukup panjang juga menjadi pertimbangan pemilihan tempat tersebut.
"Kita rapat pembahasan itu sampai Subuh. Kalau di Unaaha digelar rapat, bagaimana peserta yang tinggal atau rumahnya jauh? Ini juga menjadi pertimbangan kita," jelasnya.
Baca juga: Istri Eks Bupati Kolaka Timur Kalah 2 Suara pada Pemilihan Wakil Bupati, Massa Pendukung Demo DPRD
Klarifikasi Hotel Claro
Marketing Communication Hotel Claro, Bigas Paul, mengatakan bahwa pihaknya tidak meminta rapat DPRD Konawe dilaksanakan di tempat hiburan di Hotel Claro, sebagaimana diwartakan oleh Tribun Jabar (01/08/2022).
Baca juga: Targetkan 8 Kursi di DPRD, Nasdem Lumajang: Kader Kita Masih Muda, Punya Semangat Juang
Selain itu, Bigas menjelaskan, tempat yang digunakan untuk rapat anggot DPRD tersebut merupakan tempat serbaguna.
"Jadi, tempat yang digunakan rapat itu multifungsi. Pagi bisa dipakai untuk rapat, malamnya beroperasional dipakai seperti biasa," ujar Bigas, dikutip dari Kompas.tv.
Bantah adanya pemborosan anggaran
Kadek Rai mengungkapkan, pemilihan tempat rapat di Kendari merupakan hal yang biasa dilakukan oleh DPRD Kabupaten lainnya.
Ia pun membantah protes yang menyebut adanya pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan rapat ini.
Pasalnya, menurut Kadek Rai, DPRD Konawe hanya menanggung biaya tempat rapat, sedangkan biaya kamar tamu dan peserta rapat ditanggung oleh masing-masing.
"Jadi, sama sekali tidak ada pemborosan anggaran," pungkasnya.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan (BPS-Statistics of Pelalawan Regency)Jl. Tengku Said Jafar No. 6 Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau Indonesia
Telp/Faks: (0761)-7064336; Email: [email protected]
JAKARTA (5 September): Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari hari, yakni 2-6 September 2024 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan orientasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD terpilih, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Selama orientasi, para anggota DPRD menerima pembekalan tentang kode etik DPRD. Selain itu, mereka juga mendapatkan materi mengenai ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohammad Ongen Sangaji mengungkapkan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk anggota DPRD terpilih Jakarta bertujuan sebagai bekal penting bagi para legislator baru dalam bertemu dengan masyarakat.
Menurut Ongen, bimtek ini memberikan pembekalan ilmu yang sangat bermanfaat baik untuk anggota dewan itu sendiri maupun untuk masyarakat.
“Nilai-nilai yang diperoleh dari orientasi ini akan membentuk rasa tanggung jawab mereka terhadap bangsa dan negara,” ujar Ongen dalam keterangannya, Kamis (5/9).
Sementara itu Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem lainnya, Gias Kumari Putra mengungkapkan, kegiatan orientasi ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan terkait tupoksi sebagai anggota legislatif.
“Saya yakin dan percaya kegiatan orientasi ini akan sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kami terkait dengan tupoksi sebagai anggota DPRD, yang tentunya akan membawa kemaslahatan bagi kemajuan Kota Jakarta dan warganya,” ujar Gias.
Dia menambahkan dengan adanya orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD terpilih Fraksi NasDem dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, berlandaskan pengetahuan yang mendalam mengenai peran sebagai wakil rakyat.
“Semoga dengan orientasi yang digelar ini, kami dapat bekerja lebih optimal lagi untuk masyarakat,” demikian tutup dia.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid mengusulkan agar Pilkada di tingkat provinsi dipilih melalui DPRD masing-masing provinsi bukan lagi dipilih oleh rakyat secara langsung. Menurut dia, itu perlu dilakukan karena pencoblosan serentak menelan anggaran besar.
Menurut dia, tingginya biaya pemilihan gubernur itu terlihat pada Pilkada 2024. Misalnya, pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 triliun untuk Pilkada Jawa Barat, belum lagi ditambah biaya pemilihan gubernur di wilayah lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit," kata Jazilul di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Dia mengatakan bahwa otonomi daerah sejatinya diberikan kepada kabupaten/kota sehingga Pilkada langsung cukup di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, Pilkada secara langsung di tingkat provinsi harus dievaluasi.
Jazilul mengemukakan bahwa demokrasi harus tetap berjalan dan rakyat harus mendapat kesempatan untuk partisipasi. Kendati demikian, penggunaan anggaran harus tetap menjadi perhatian.
Persoalan biaya politik itu, kata dia, harus menjadi pembicaraan di antara partai-partai politik. Dia mengatakan pembahasan itu bisa pada momen revisi paket undang-undang politik dengan sistem omnibus law, yang menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.
Selain pemilihan gubernur melalui DPRD, dia juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) dengan pemilihan presiden (Pilpres) agar tidak bersamaan.
Ia berpendapat bahwa pelaksanaan Pileg dan Pilpres secara serentak menyebabkan calon anggota DPR RI luput dari perhatian masyarakat. Pasalnya, pikiran dan perhatian masyarakat tertuju pada pemilihan presiden.
KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diprotes masyarakat setelah video saat mereka menggelar rapat di tempat hiburan tersebar di media sosial.
Rapat tersebut digelar selama tiga hari sejak tanggal 28 Juli 2022 di D'Liquid, Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pada rapat ini, anggota DPRD Konawe membahas tentang Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Tempat rapat dipilih oleh Sekretariat DPRD Konawe
Menanggapi ramainya protes terhadap DPRD Konawe, Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani, mengatakan pemilihan tempat rapat pembahasan dilakukan oleh Sekretariat DPRD Konawe.
"Kami tidak pernah memilih tempat itu. Sekretariat DPRD yang urus masalah tempat rapat," kata Kadek Rai, dikutip dari Tribunnews Sultra.com, Sabtu (30/7/2022).
Kadek Rai mengaku, ballroom Hotel Claro saat itu digunakan oleh tamu lain sehingga pihak hotel mengatur tempat hiburannya menjadi tempat pembukaan rapat.
Baca juga: Nama dan Foto Ketua DPRD Lamongan Dicatut, Meminta Imbalan Uang
"Namun, pembahasan selanjutnya dilaksanakan di Ballroom Phinisi sampai selesai," ungkapnya.